LBH Suara Panrita Keadilan Ancam Laporkan Oknum Agen BRI Tanakeke ke Polres Takalar Yang Diduga Gelapkan Dana Nasabah

oleh
oleh

Mediatha.Com,Takalar,Sulsel— LBH Suara Panrita Keadilan Terima Pengaduan 6 Warga Tanakeke sebagai Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Nasabah Bank BRI Takalar

LBH Suara Panrita Keadilan : Oknum Agen BRI Tanakeke Dg. Ngemba Kembalikan Dana 6 Orang Nasabah Bank BRI Takalar

 

Takalar,  Dunia perbankan kembali tercoreng oleh ulah seorang oknum agen BRI Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan menerima Pengaduan dari masyarakat Tanakeke, Kabupaten Takalar sehubungan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana nasabah yang diduga dilakukan oleh Daeng Ngemba, oknum agen BRI Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Tim Pendamping Hukum LBH Suara Panrita Keadilan telah mendatangi pulau Tanakeke setelah menerima Pengaduan Sedikitnya 6 warga mayoritas warga Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar yang menjadi korban dalam kasus yang kini mengundang perhatian luas masyarakat.

Salah satu Tim Pendamping Hukum LBH Suara Panrita Keadilan, Muslimin Basri, SE.,C.L.E mendesak Dg.Ngemba untuk melakukan pengembalian dana korban dan memperbaiki nama korban di Bank BRI sebelum mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polres Takalar

Muslimin menuturkan Kasus ini mencuat setelah Unit BRI Pattallasang melakukan penagihan langsung ke Desa Rewataya. Langkah itu diambil menyusul adanya laporan tunggakan pembayaran pinjaman dari sejumlah nasabah. Namun di lapangan justru tidak sesuai fakta.

Korban rutin setor ke agen, tidak pernah telat. Tapi tiba-tiba petugas datang menagih dan menyampaikan Klien kami belum bayar atau menunggak berbulan bulan sehingga klien kami kaget dan merasa ditipu.

Enam Korban mengaku telah menyetorkan cicilan mereka secara berkala kepada Daeng Ngemba, yang dikenal sebagai agen resmi BRI Tanakeke. Namun berdasarkan pemeriksaan sistem oleh pihak BRI, dana tersebut tidak pernah tercatat sebagai pembayaran resmi.

Adanya bukti pembayaran tidak disetor ke BRI memicu kemarahan korban yang merasa dikhianati setelah lama mempercayakan transaksi keuangan mereka kepada sang agen(*).