Konsultasi ke Inspektorat, Badan Penghubung Sulbar Matangkan Penyelesaian Rekomendasi BPK

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan konsultasi ke Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Badan Penghubung Daerah. Kegiatan berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 06 Agustus 2026.

Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Andi Nurlianti Nurdin, Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) III Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh arahan dan pendampingan dalam penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Melalui koordinasi yang intensif dengan Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Penghubung Daerah berupaya memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Nurlianti Nurdin memberikan arahan mengenai mekanisme penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, kelengkapan dokumen pendukung, serta pentingnya koordinasi yang berkelanjutan agar setiap rekomendasi BPK dapat diselesaikan secara optimal. Ia juga menekankan bahwa tindak lanjut yang berkualitas merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Pengadministrasi Keuangan Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Riyanti Agustin, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Inspektorat Daerah melalui Irban III.

“Konsultasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Arahan yang kami terima menjadi pedoman bagi Badan Penghubung Daerah untuk menyelesaikan setiap rekomendasi secara tepat, sehingga pengelolaan administrasi dan keuangan dapat terus ditingkatkan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Riyanti Agustin.

Riyanti Agustin menambahkan, Badan Penghubung Daerah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Inspektorat Daerah dalam setiap proses tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Kegiatan konsultasi ini menjadi wujud sinergi antara Badan Penghubung Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Diharapkan melalui koordinasi yang berkesinambungan, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat diselesaikan secara optimal sehingga semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja perangkat daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.