Mediatha.Com,Mamuju—Sinergi penguatan tata kelola pengadaan barang/jasa kembali diperkuat melalui kolaborasi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam sebuah forum strategis yang mengangkat tema “Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Konsolidasi dan Clearing House dalam rangka Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Pemberdayaan UMK-K”.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa (7/7/2026) di Ruang Teater Kantor Gubernur Sulawesi Barat, dengan melibatkan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar serta UKPBJ kabupaten se-Sulawesi Barat.
Inisiatif kolaboratif ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam mendorong transformasi sistem pengadaan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berdampak langsung terhadap perekonomian daerah. Sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat,” forum ini menegaskan pentingnya pengadaan sebagai instrumen strategis pembangunan, bukan sekadar proses administratif.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, yang membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa belanja pemerintah harus mampu memberikan efek berganda bagi masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, termasuk melalui penciptaan nilai tambah ekonomi dan pemberdayaan pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMK-K,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan pengadaan yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga pada keberpihakan terhadap ekonomi lokal.
Substansi kegiatan difokuskan pada penguatan strategi konsolidasi pengadaan dan optimalisasi fungsi clearing house sebagai mekanisme pengendalian dan peningkatan kualitas perencanaan serta pelaksanaan pengadaan. Tiga narasumber dari LKPP, KPK, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memaparkan pendekatan berbasis data, mitigasi risiko korupsi, serta praktik terbaik dalam mendorong peningkatan penggunaan PDN dan partisipasi UMK-K dalam rantai pengadaan pemerintah.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa penguatan konsolidasi dan clearing house merupakan instrumen kunci dalam mengoptimalkan kualitas belanja pemerintah.
“Konsolidasi dan clearing house adalah kunci untuk memastikan belanja pemerintah lebih terkendali, berkualitas, dan berdampak langsung pada penguatan ekonomi dalam negeri, melalui efisiensi skala, pengendalian proses, serta perluasan akses pasar bagi pelaku usaha, khususnya UMK-K,” tegasnya.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat fondasi tata kelola pengadaan yang profesional, inklusif, dan berdaya saing, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan.




