Mediatha.Com,Mamuju—Bidang Tibumtranmas dan Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan sosialisasi ke pedagang yang berada di Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu, 15 Oktober 2025.
Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil pengamatan dan pemantauan langsung di lapangan, sering terjadi kemacetan lalu lintas utamanya di pagi dan sore hari, dimana aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan yang padat pada waktu-waktu tersebut.
Demikian penjelasan Kepala Bidang PPUD, Dermawan ketika ditemui saat sosialisasi berlangsung.
“Kami perhatikan bahwa jam sibuk dimana saat masyarakat dan ASN berangkat kerja di pagi hari itu di sini cukup macet, ini diperparah karena parkir kendaraan yang menggunakan bahu jalan, olehnya itu kami menghimbau para pedagang memundurkan lapak jualannya agar ada space untuk parkir kendaraan para pembeli sehingga tidak mengambil hak para pengguna jalan lain dan lalu lintas lancar,” ungkap Dermawan.
Lanjut ia menjelaskan, keadaan semrawut akibat digunakan parkir kendaraan orang yang sedang berbelanja cukup berbahaya dan bisa menimbulkan kecelakaan, terlebih kontur jalan yang tidak rata (mendaki dan menurun) di lokasi tersebut.
“Apalagi ini adalah kawasan yang sangat dekat dengan Kantor Gubernur Sulbar, diharapkan adanya suasana yang aman dan tertib lalu lintas,” ucapnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi pelayanan publik, yaitu memberi pemahaman kepada para pedagang agar mereka tertib, sesuai regulasi, sehingga kelancaran lalu lintas bisa terjaga.
“Sosialisasi ini sejalan dengan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,” tambahnya.
Hidayat Rachman, Kepala Bidang Tibumtranmas menyampaikan bahwa kedepan pihaknya akan membangun komunikasi dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
“Ini akan kami bicarakan mulai dari tingkat kelurahan hingga ke atas terkait penataan para pedagang, kami tidak melarang untuk berjualan tetapi diminta agar teratur dan tertib demi kenyamanan bersama, kemudian untuk yang menempati areal depan Rujab DPRD minta untuk pindah mencari lokasi lain yang aman,” pungkas Hidayat. (Rls)