Kejar Tuntas LKPD 2025, BPKAD Sulbar Dampingi OPD Input Jurnal Penyusutan di SIPD

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi melaksanakan pendampingan penginputan jurnal penyusutan tahun 2025 bagi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Barat.

Pendampingan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, didampingi Plt. Kasubbid Akuntansi Indah Mustika Sari, Tenaga Teknis Admin SIPD Wilayah Sulawesi Barat Azis, serta staf terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pencatatan jurnal penyusutan aset pada masing-masing perangkat daerah dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan akuntansi pemerintahan melalui sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian penting dalam percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 agar dapat disusun secara tepat waktu dan berkualitas.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah dapat melakukan penginputan jurnal penyusutan aset secara benar dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Dengan data yang akurat dan tertata dengan baik, proses konsolidasi laporan keuangan daerah dapat berjalan lebih cepat sehingga penyusunan LKPD Tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kasubbid Akuntansi BPKAD Sulbar, Indah Mustika Sari, menjelaskan bahwa secara teknis pendampingan ini difokuskan pada penyesuaian data penyusutan aset yang tercatat dalam sistem agar sesuai dengan kondisi riil serta standar pencatatan yang berlaku.

“Melalui pendampingan ini, kami membantu perangkat daerah dalam memastikan proses penginputan jurnal penyusutan pada aplikasi SIPD dilakukan dengan benar, mulai dari verifikasi data aset hingga proses pencatatan akuntansinya. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi dan akurasi data dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Di sisi lain, Tenaga Teknis Admin SIPD Wilayah Sulawesi Barat, Azis, menambahkan bahwa dari sisi sistem, pendampingan ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami mekanisme teknis penginputan jurnal penyusutan dalam aplikasi SIPD.

“Kami memberikan arahan teknis terkait penggunaan fitur dalam SIPD, khususnya pada modul akuntansi yang berkaitan dengan pencatatan penyusutan aset. Dengan pemahaman yang baik terhadap sistem, proses input data dapat dilakukan lebih efektif sehingga mendukung percepatan penyusunan laporan keuangan daerah,” ungkapnya.

Melalui kegiatan pendampingan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sekaligus memastikan penyusunan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan secara optimal. (Rls)