Kejar Tunggakan Pajak dan Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Operasi Gabungan Samsat Mamuju Jaring Puluhan Kendaraan di Depan Kantor Gubernur

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat bersama Ditlantas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja kembali menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan bermotor. Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (22/7/2026), itu menyasar kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Operasi gabungan dipimpin oleh jajaran Samsat Mamuju dengan melibatkan personel Ditlantas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja. Turut hadir Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju Rosianah M. Nadir, serta Paur STNK Ditlantas Polda Sulbar Iptu Sultan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sekitar 25 kendaraan yang diketahui menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Terhadap kendaraan yang belum melunasi kewajibannya, petugas mengamankan STNK dan memberikan berita acara sebagai dasar bagi pemilik kendaraan untuk segera menyelesaikan pembayaran pajak di Kantor Samsat.

Selain menindak penunggak pajak, operasi gabungan juga difokuskan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Sejumlah pengendara yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun tidak menggunakan helm langsung dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju, Rosianah M. Nadir, mengatakan operasi gabungan merupakan salah satu upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Di sisi lain, kami juga mendukung penegakan hukum agar keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan bahwa sinergi antara Bapenda Sulbar, Ditlantas Polda Sulbar, dan PT Jasa Raharja akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Operasi gabungan ini menjadi langkah nyata untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Kolaborasi lintas instansi seperti ini akan terus kami lakukan sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Abdul Wahab.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pendapatan daerah yang optimal.

Melalui operasi gabungan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat, sehingga penerimaan daerah dapat terus bertumbuh dan mendukung pembangunan di Sulawesi Barat.

No More Posts Available.

No more pages to load.