Kapolresta Mamuju Rilis Pengungkapan Tambang Emas Tanpa Izin Di Kalumpang, Dalam Tahap Penyidikan

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian Polresta Mamuju.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi S.I.K, SH bersama jajaran setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal di daerah tersebut.

Kapolresta Mamuju mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah 3 lokasi yang dijadikan tempat penambangan emas tanpa izin. Di lokasi, aparat juga mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan, termasuk mesin,alat berat dan perlengkapan lainnya yang diduga digunakan oleh para penambang.

Selain itu, petugas Polresta Mamuju turut melakukan pendataan terhadap 21 pekerja tambang yang berada di lokasi tambang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polresta Mamuju. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya.

Saat ini, kasus tambang emas ilegal tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat maupun pemodal di balik aktivitas tersebut.