Kantor Kelurahan Rajaya Tutup Saat Jam Kantor , DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kab.Takalar, Kecewa Tidak Mendapatkan Pelayanan

oleh
oleh

Mediatha.Com,Takalarz,Sulsel—Sejumlah warga yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar mengeluhkan pelayanan di Kantor Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, yang diketahui sudah tutup pada pukul 13.00 Wita, Selasa (21/10/2025).

Padahal, sejumlah pengurus yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, “Kami datang sekitar jam satu siang lebih, tapi pintu kantor sudah terkunci dan tak ada petugas,” ujar Herman, S.H, Sekretaris LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar.

Penutupan kantor di jam pelayanan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat kali ini datang dari salah satu Tokoh Masyarakat Kecamatan Polongbangkeng Selatan.

Menurut Tokoh Masyarakat Kecamatan Polongbangkeng Selatan, H.Jawani,S.Pd.,S.H.,M.H yang juga seorang advokat , pelayanan seharusnya di buka sampai sore sesuai jam kerja karena kalau tutup lebih awal pasti masyarakat yang membutuhkan layanan seperti surat pengantar dan lain lainnya tertunda dan berakibat warga kecewa.

Salah satu Pegawai Honorer yang datang menemui pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar, Hasnah mengatakan tidak mengetahui keberadaan Lurah Rajaya dan staff lainnya karena dirinya izin dari kemarin untuk hari ini untuk keperluan acara pengantin keluarga yang tidak jauh dari Kantor Lurah Rajaya.

Pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar hanya menitipkan surat kepada Hasnah untuk di sampaikan kepada Lurah Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Rajaya maupun Pemerintah Kecamatan Polongbangkeng Selatan terkait alasan tutupnya kantor tersebut.(*).