Kadisnaker Sulbar Pastikan TKI Asal Majene Dipulangkan 6 Desember, Biaya Ditanggung Perusahaan

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamauju—Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Farid Amri memastikan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majene, Nasrah, yang bekerja di Arab Saudi, akan dilakukan pada 6 Desember 2025. Kepastian tersebut diperoleh setelah pihak Disnaker Sulbar berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Andi Farid menjelaskan, Disnaker telah melakukan konsultasi bersama BP4MI Polman, BP3MI Makassar, serta pihak perusahaan yang mempekerjakan Nasrah. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) bersama Wagub, Salim S Mengga untuk terus memastikan keamanan masyarakat.

Dari hasil komunikasi tersebut, perusahaan telah menjadwalkan kepulangan Nasrah dengan penerbangan dari Riyadh pada tanggal tersebut.

“Mekanismenya kami sudah konsultasikan dengan BP4MI di Polman, BP3MI di Makassar, dan pihak perusahaan. Dari hasil yang kami dapat, Ibu Nasrah sudah direncanakan kembali ke Indonesia berangkat dari Riyadh pada 6 Desember,” ungkap Andi Farid, Senin, 1 Desember 2025.

Menurutnya, seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh pihak perusahaan, termasuk tiket penerbangan. “Biaya pemulangannya masih ditanggung oleh perusahaan,” tegasnya.

Ia memastikan, Disnaker Sulbar terus melakukan komunikasi dan pemantauan secara intensif agar proses pemulangan berjalan lancar. Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk mendampingi Nasrah hingga tiba di rumahnya di Majene.

“Iya, tetap kami pantau. Bahkan mungkin sampai ke rumahnya nanti kami antar,” ujar Andi Farid.

Selain memastikan proses pemulangan, Andi Farid juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural. Menurutnya, keberangkatan ilegal sangat merugikan dan tidak memberikan jaminan perlindungan dari pemerintah.

“Harapan kami ke depan, tidak ada lagi tenaga kerja non-prosedural. Ini sangat merugikan masyarakat karena tidak ada jaminan dari pemerintah terkait pekerjaan di luar negeri,” jelasnya.

Ia menegaskan perlunya pengawasan di pintu keluar Indonesia untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara ilegal. Selain itu, keluarga calon pekerja migran diimbau untuk mencari informasi yang lebih lengkap sebelum menyetujui keberangkatan anggota keluarganya.

“Keluarga harus mencari informasi yang komprehensif terkait pekerjaan di luar negeri agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” kata Andi Farid.

Andi Farid juga menyampaikan pesan kepada keluarga Nasrah agar tetap bersabar menunggu proses pemulangan yang kini tengah dilakukan oleh perusahaan dan terus dipantau oleh pemerintah.

“Pesannya, tetap sabar. Informasi dari perusahaan sudah jelas bahwa tiket pesawat untuk pulang ke Indonesia telah disiapkan,” tutupnya.

Pemprov Sulbar berharap proses pemulangan dapat berjalan lancar dan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat terkait pentingnya keberangkatan kerja ke luar negeri secara prosedural dan aman. (Rls)