Mediatha.Com,Mamuju—Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KominfoSS) Sulawesi Barat memperketat kedisiplinan jajaran pegawainya, Kamis, 30 Juni 2026.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, guna memastikan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di DiskominfoSS Sulbar berjalan optimal.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar turun langsung menyisir setiap bidang untuk memeriksa kehadiran staf, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (PPPKPW).
“Hari ini saya melakukan pengecekan bidang bidang melihat tingkat keisplinan, khususnya PPPK dan PPPK-PW, apakah tepat waktu sesuai jadwal, ini akan saya lakukan supaya bisa menciptakan kepatuhan,” tegas Ridwan.
Berbeda dari sekadar merekap dokumen atau aplikasi kehadiran, Ridwan memilih memastikan pegawai hadir secara langsung di ruang kerja mereka. Dari hasil penyisiran tersebut, ia sudah mengantongi nama-nama yang tidak hadir di kantor.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan jam kerja akan dievaluasi secara ketat. Sanksi tegas pun disiapkan bagi pegawai yang terbukti lalai menjalankan kewajibannya.
“Sanksi akan kita berlakukan sesuai peraturan, kita tidak melihat absen harian tetapi keberadaannya di kantor. Jadi rill kehadiran pegawai kita bagaimana,” ia melanjutkan.
Penegakan disiplin di internal KominfoSS ini memperkuat rangkaian pengawasan yang sebelumnya gencar dilakukan di lingkup Pemprov Sulbar.
Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis, juga menggelar inspeksi mendadak (sidak) hingga pimpin apel pagi di sejumlah unit kerja untuk memastikan aparatur negara bekerja secara produktif.
Melalui pengawasan berlapis ini, Pemprov Sulbar berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal. (Rls)



