Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Dukung Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, menyatakan dukungannya terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi.

Langkah tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”.

Dukungan itu ditunjukkan melalui kehadiran Darmawati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Kantor DPRD Sulbar, Senin (26/1/2026). Rapat paripurna ini membahas penyempurnaan regulasi Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor energi.

Perubahan perda ini dinilai penting untuk mendorong pengelolaan BUMD yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama jajaran pemerintah daerah membahas sejumlah poin strategis, mulai dari aspek kelembagaan, tata kelola manajemen usaha, hingga optimalisasi peran Perumda Sebuku Energi Malaqbi dalam meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Darmawati menegaskan bahwa perubahan perda ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi daerah, khususnya dalam memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi.

“Perubahan Perda ini sangat penting untuk memastikan Perumda Sebuku Energi Malaqbi dikelola secara profesional dan akuntabel. Kami berharap BUMD ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah,” ujar Darmawati.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik dan berorientasi pada kemajuan daerah.

Rapat paripurna tersebut berlangsung lancar dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan terkait. (Rls)