Jelang Nataru, Dishub Sulbar Laksanakan Ramp Check di Terminal Tipe A Simbuang Mamuju, Pastikan Armada Angkutan Umum dalam Kondisi Laik Jalan

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju— Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan LLAJ Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Ramp Check di Terminal Tipe A Simbuang Mamuju, Jumat malam (21/11).

Upaya ini dilakukan sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk memastikan alat transportasi yang dioperasikan di jalan memenuhi persyaratan teknis dan adimistrasi dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masa angkutan Natal tahun 2025 dan tahun baru 2026.

Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, perlengkapan keselamatan, serta dokumen wajib seperti buku KIR.

Kadis Perhubungan Sulbar, Amir A. Dado, menyampaikan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh armada angkutan umum dalam kondisi laik jalan menjelang masa puncak perjalanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurutnya, peningkatan mobilitas masyarakat pada periode tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap kendaraan angkutan penumpang agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan di jalan.

“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi memenuhi standar teknis dan administrasi. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan angkutan yang aman dan nyaman bagi masyarakat pada musim Nataru,ˮ ujar Amir.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa kendaraan yang perlu melakukan perbaikan minor dan melengkapi dokumen administratif seperti buku KIR yang telah kedaluwarsa.

Pihak Dishub langsung memberikan teguran serta meminta pemilik armada untuk segera melakukan pembaruan sebelum kembali beroperasi.

Dishub Sulbar berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan ramp check secara berkala di sejumlah titik strategis, termasuk terminal dan pool perusahaan otobus, hingga memasuki puncak arus liburan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap seluruh operator angkutan dapat bekerjasama dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Rls)