Mediatha.Com,Mamuju—Upaya memperkuat keterbukaan informasi publik terus digencarkan Pemprov Sulbar. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar Muhammad Ridwan Djafar menegaskan, keaktifan kanal informasi OPD kini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur kinerja sekaligus dasar penilaian untuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Untuk itu, melalui rapat pemantauan kanal informasi organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu 1 April 2026, menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja publikasi OPD.
Dalam forum itu, Ridwan mengharapkan tim yang tergabung dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diminta bekerja lebih cermat saat melakukan penilaian.
Ridwan menekankan pentingnya koordinasi aktif antara tim penilai dan OPD. Menurutnya, komunikasi yang terbangun dengan baik akan berdampak pada peningkatan produktivitas sekaligus kualitas informasi yang disajikan kepada publik.
“Keaktifan kanal informasi, telah menjadi indikator penting dalam penilaian SPBE. Bahkan, aspek tersebut ikut memengaruhi pemberian TPP bagi perangkat daerah. Namun, substansi yang diharapkan tidak berhenti pada angka penilaian semata,” tegas Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, Sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, kanal informasi diharapkan mampu menjadi cermin kinerja OPD. Melalui publikasi yang konsisten, masyarakat dapat memantau sejauh mana program pemerintah berjalan sesuai koridor dan benar-benar memberi dampak nyata.
Sebab itu KominfoSS Sulbar terus mendorong integrasi website OPD sebagai pusat informasi resmi yang mudah diakses publik. Langkah ini dinilai strategis untuk menyederhanakan akses informasi sekaligus meningkatkan transparansi layanan pemerintah. Termasuk optimalisasi media sosial juga menjadi perhatian. Seluruh OPD didorong lebih aktif memanfaatkan platform digital sebagai sarana penyebarluasan informasi, edukasi publik, serta penguatan pemahaman masyarakat terhadap program Panca Daya Sulbar Maju dan Sejahtera. (Rls)

