Inspektorat Sulbar Susun PKPT 2026 : Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—-Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 sebagai bagian dari proses perencanaan pengawasan internal yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menetapkan prioritas serta strategi pengawasan yang selaras dengan kebijakan dan tujuan pembangunan daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Kerja Inspektur Daerah, Rabu, 21 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) serta Tim Penyusun Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR).

Dalam rapat tersebut, Tim PPBR memaparkan kertas kerja PPBR Tahun 2026 yang menjadi dasar dalam penyusunan PKPT. Pemaparan ini bertujuan untuk mengidentifikasi area-area berisiko, menyelaraskan program pengawasan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah, serta memastikan pelaksanaan pengawasan yang efektif, efisien, dan berdampak nyata. Selain itu, penyusunan PKPT juga diarahkan untuk mendukung peningkatan Level Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Melalui forum ini, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap rencana kegiatan pengawasan agar dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran. Pendekatan PPBR memastikan bahwa pengawasan tidak dilakukan secara ad hoc, melainkan terstruktur dan berfokus pada area yang paling membutuhkan perhatian guna mencegah potensi kerugian negara serta meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Dalam arahannya, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir menekankan pentingnya kolaborasi antar Inspektur Pembantu Wilayah serta komitmen seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pengawasan.

“Melalui perencanaan pengawasan yang matang, Inspektorat berkomitmen mengawal pelaksanaan program prioritas nasional serta program strategis Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen seluruh Inspektur Pembantu Wilayah serta jajaran agar pengawasan yang dilaksanakan benar-benar efektif, akuntabel, dan berdampak nyata,” tegas Natsir.

Dengan tersusunnya PKPT Tahun 2026, diharapkan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal serta mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan Misi ke-5 dalam Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (Rls)