Mediatha.Com,Mamuju— Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan asistensi reviu kecukupan/memadai anggaran dan sumber daya manusia (SDM) bagi Inspektorat Daerah Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 21 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan tujuan mendukung pelaksanaan pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025.
Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Hadir sebagai narasumber, Arya Eka Pradifta dari Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yang membawakan materi “Reviu Laporan Kecukupan/Memadai Anggaran dan SDM di Sekretariat dan Irbansus”. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara teknis langkah-langkah reviu, penilaian kelayakan sumber daya, serta pentingnya peran APIP dalam memastikan efektivitas pelaksanaan pengawasan di daerah.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan dan kemampuan sumber daya pengawasan di setiap Inspektorat Kabupaten. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kecukupan anggaran dan SDM merupakan prasyarat penting bagi efektivitas pengawasan internal. Dengan reviu yang baik, kita dapat memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal dan memberikan nilai tambah bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ujar M. Natsir.
Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi terhadap laporan kecukupan/memadai anggaran bagi Inspektorat Daerah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat melalui portal sicukup.kemendagri, yang dipandu langsung oleh Hanna Permata dari Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Sesi asistensi ini memberikan panduan teknis dan solusi praktis dalam proses input data dan penyusunan laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, M. Natsir berharap kegiatan sosialisasi dan asistensi ini dapat meningkatkan pemahaman serta kualitas laporan dari masing-masing Inspektorat Kabupaten, sehingga hasil reviu dapat dijadikan dasar dalam perencanaan peningkatan kapasitas kelembagaan APIP di seluruh daerah.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pengawasan yang adaptif, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan auditor yang menangani reviu IPKD pada Inspektorat Daerah Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan penguatan peran APIP dalam mendukung pencapaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.(rls)