Mediatha.Com,Mamuju—Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar ini menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor B-100.3.2/347/VIII/2025/SETDA tanggal 28 Agustus 2025, perihal permohonan harmonisasi Ranpergub.
Dari BPKPD Sulbar, hadir langsung Kasubid Perencanaan Pengadaan BMD, Muh. Rizal bersama staf teknis Rasmadi dan Lukman. Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, turut serta melalui sambungan virtual Zoom Meeting.
Dalam kesempatan ini, BPKPD Sulbar menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan prinsip efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Kehadiran Pergub Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026 diharapkan menjadi pedoman penting dalam penyusunan anggaran yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Sejalan dengan Pancadaya Pembangunan Sulbar yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, BPKPD Sulbar memastikan peraturan ini akan menjadi instrumen penting dalam mendukung APBD yang kredibel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa harmonisasi Ranpergub Standar Harga Satuan TA 2026 bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya kita membangun APBD yang sehat, terukur, dan efisien.
“Dengan standar yang jelas, setiap rupiah belanja daerah dapat dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BPKPD Sulbar memainkan peran strategis dalam memastikan proses penyusunan, verifikasi, hingga penetapan kebijakan anggaran berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Kehadiran BPKPD Sulbar dalam harmonisasi Ranpergub ini menjadi bukti komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel.
Ke depan, BPKPD Sulbar berharap proses finalisasi Ranpergub ini dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sinergi lintas sektor diyakini menjadi kunci untuk menghadirkan regulasi keuangan daerah yang lebih tepat guna, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar. (Rls)