Mediatha.Com,Mamuju—Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, menghadiri apel bersama Sabuk Kamtibmas Lalu Lintas yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Maddareski Salatin menyampaikan bahwa keselamatan masyarakat di jalan raya harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama. Menurutnya, persoalan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kelancaran kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa, kenyamanan masyarakat, serta terciptanya ruang publik yang aman bagi seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Karena itu, kita harus membangun kesadaran bersama bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya aturan atau pengawasan dari petugas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Maddareski.
Ia menegaskan, setiap pengguna jalan memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman. Pengendara kendaraan bermotor diharapkan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau dipengaruhi alkohol, serta selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan.
Menurut Maddareski, budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini, terutama kepada generasi muda. Edukasi mengenai keselamatan jalan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang-ruang publik.
“Anak-anak dan generasi muda harus kita berikan pemahaman sejak awal bahwa jalan raya merupakan ruang bersama. Ada pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, pesepeda, dan pengguna jalan lainnya. Semua memiliki hak untuk mendapatkan keselamatan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menganggap remeh pelanggaran lalu lintas sekecil apa pun. Kebiasaan menerobos lampu merah, berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm, membawa penumpang melebihi kapasitas, maupun mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan yang tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga orang lain.
“Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan baru kita sadar pentingnya keselamatan. Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Satu tindakan disiplin di jalan dapat menyelamatkan satu nyawa, bahkan lebih,” tegasnya.
Maddareski menilai, keberadaan Sabuk Kamtibmas Lalu Lintas memiliki arti penting dalam mendukung terciptanya lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Kehadiran unsur masyarakat yang ikut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban diharapkan dapat memperkuat upaya kepolisian dan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Karena itu, ia mendorong agar kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, komunitas lalu lintas, dunia pendidikan, serta masyarakat terus diperkuat. Sinergi tersebut diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan lalu lintas, mulai dari kepadatan kendaraan, pelanggaran aturan, keselamatan pejalan kaki, hingga upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas dan kebijakan yang mendukung keselamatan. Kepolisian memiliki peran dalam penegakan hukum dan pembinaan masyarakat. Sementara masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menaati aturan dan menjaga keselamatan bersama,” jelasnya.
Selain aspek kedisiplinan pengguna jalan, Maddareski juga menekankan pentingnya dukungan terhadap penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur transportasi yang aman. Kondisi jalan, penerangan, rambu-rambu, marka jalan, fasilitas penyeberangan, serta berbagai sarana pendukung lainnya harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Ia berharap, semangat yang dibangun melalui apel bersama tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
“Apel ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita. Yang paling penting adalah bagaimana semangat keselamatan itu hadir dalam kehidupan sehari-hari. Kita ingin masyarakat Sulawesi Barat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan bersama,” ujarnya.
Maddareski juga mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Barat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, perubahan budaya berlalu lintas dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti mengenakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu, memberikan kesempatan kepada pengguna jalan lain, menjaga kecepatan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Mulailah dari diri kita sendiri. Jadilah contoh bagi keluarga, teman, dan lingkungan sekitar. Kalau setiap orang memiliki kesadaran untuk menjaga keselamatan, maka jalan raya akan menjadi tempat yang lebih aman bagi semua,” tuturnya.
Ia menambahkan, keselamatan lalu lintas pada akhirnya berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Setiap kecelakaan yang dapat dicegah berarti ada keluarga yang terhindar dari kehilangan orang yang dicintai, ada anak yang tetap dapat tumbuh bersama orang tuanya, serta ada masyarakat yang dapat menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial dengan lebih tenang.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang berorientasi pada keselamatan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan transportasi.
Maddareski berharap seluruh pihak dapat menjadikan keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban ketika berada di bawah pengawasan petugas.
“Keselamatan bukan pilihan dan bukan sekadar aturan. Keselamatan adalah kebutuhan kita semua. Mari kita bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, nyaman, dan berkeselamatan demi masyarakat Sulawesi Barat,”



