Mediatha.Com,Mamuju—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pajak kendaraan bermotor. Kali ini, Bapenda Sulbar menggandeng jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar untuk membahas rencana penambahan hari pelayanan Samsat pada hari Sabtu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya kerja cepat, tepat, dan penuh energi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Bapenda Sulbar, Senin (6/4/2026), dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Gaffar. Hadir pula perwakilan Ditlantas Polda Sulbar, di antaranya Kasie STNK, Iptu Bayu, bersama tim.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara intensif rencana strategis penambahan jadwal pelayanan Samsat di hari Sabtu sebagai upaya memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak, khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Inisiatif ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Rencana tersebut akan dituangkan dalam bentuk surat keputusan (SK) sebagai dasar hukum pelaksanaan layanan di seluruh kantor UPTD Pelayanan Pajak se-Sulawesi Barat. Jika telah difinalisasi, layanan Samsat pada hari Sabtu akan mulai diimplementasikan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Namun demikian, kebijakan ini tidak diambil secara sepihak. Bapenda Sulbar bersama Ditlantas Polda Sulbar akan melakukan pembahasan komprehensif dengan seluruh unsur terkait, termasuk Jasa Raharja dan Bank Sulselbar, guna memastikan kesiapan sistem, SDM, serta dukungan operasional di lapangan.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pajak semakin mudah diakses. Penambahan layanan di hari Sabtu ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi pelayanan diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan wajib pajak serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan sinergi lintas instansi ini, Bapenda Sulbar optimistis rencana penambahan layanan Samsat di akhir pekan dapat segera direalisasikan dan menjadi terobosan nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (Rls)

