Mediatha.Com,Mamuju––Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat kembali memperkuat pengendalian pelaksanaan pengadaan melalui Expose III Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan ini diikuti operator PBJ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pengguna Anggaran (PA) dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Expose menjadi bagian dari pemantauan berkelanjutan untuk melihat perkembangan pelaksanaan PBJ sekaligus mengidentifikasi dan mendorong penyelesaian berbagai kendala yang masih dihadapi perangkat daerah.
Penguatan pengendalian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerjemahkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.” Dalam konteks pengadaan, tata kelola yang baik tidak hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap tahapan administrasi, tetapi juga melalui kemampuan pemerintah memastikan proses belanja berjalan tepat waktu, terukur, dan menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pada Expose III, Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, menyampaikan perkembangan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa hingga minggu kedua September 2026. Selain progres pengadaan, perangkat daerah kembali diingatkan untuk melakukan penilaian kinerja penyedia terhadap paket pengadaan Tahun Anggaran 2025 maupun 2026 yang telah selesai diproses.
Penilaian tersebut diperlukan untuk mendokumentasikan kinerja penyedia sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pengadaan selanjutnya. Ia juga mengingatkan perangkat daerah yang belum menyampaikan data mitra pengadaan ATK tahun sebelumnya agar segera menyampaikannya kepada Biro PBJ sebagai bahan pemetaan dalam mendukung rencana konsolidasi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) tingkat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.
M. Yamin Saleh menegaskan bahwa pengendalian pengadaan perlu diarahkan dari sekadar memastikan proses selesai menjadi upaya membangun siklus pengadaan yang semakin berbasis data dan kinerja.
“Kami ingin setiap tahapan pengadaan meninggalkan data yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses berikutnya. Penilaian penyedia penting untuk membangun basis kinerja yang objektif, sementara data mitra ATK menjadi fondasi dalam menyiapkan konsolidasi 2027. Dengan pendekatan tersebut, pengadaan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga semakin mampu menghasilkan efisiensi, kualitas, dan nilai manfaat yang terukur bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Melalui rangkaian Expose yang dilaksanakan secara berkala, Biro PBJ terus mendorong terbentuknya ekosistem pengadaan yang lebih tertib, adaptif, dan berorientasi pada hasil.


