Mediatha.Com,Majene—UPTD Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja dan evaluasi kinerja di Kantor Sekretariat UPTD Jalan dan Jembatan, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan sekaligus menyusun rencana kerja dan langkah tindak lanjut untuk kegiatan selanjutnya.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif dan akuntabel serta mendorong pembangunan infrastruktur yang berkualitas, merata dan berkelanjutan. Melalui evaluasi kinerja secara berkala, setiap perangkat daerah diharapkan mampu memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Selain mengevaluasi capaian pekerjaan, jajaran UPTD Jalan dan Jembatan juga melakukan penelaahan terhadap efektivitas pelaksanaan program, pemanfaatan sumber daya serta penggunaan aset daerah yang berada dalam pengelolaannya.
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, di antaranya capaian pekerjaan yang telah dilaksanakan, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan, kendala teknis dan administrasi di lapangan serta tingkat optimalisasi pemanfaatan aset.
Kepala UPTD Jalan dan Jembatan, Sopater Sore mengatakan hasil evaluasi tersebut menjadi bahan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu dipertahankan, diperbaiki maupun ditingkatkan pada pelaksanaan program berikutnya.
UPTD Jalan dan Jembatan berkomitmen memaksimalkan penggunaan dan pemanfaatan aset daerah yang berada dalam pengelolaannya sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.
“Optimalisasi aset menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, khususnya dalam kegiatan pemeliharaan dan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan,” kata Sopater Sore.
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, jajaran UPTD menyusun rencana kerja dengan menetapkan prioritas kegiatan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Tindak lanjut tersebut meliputi penguatan perencanaan, peningkatan koordinasi dan pengawasan pekerjaan, penataan pemanfaatan aset serta penyusunan langkah-langkah percepatan terhadap kegiatan yang masih memerlukan penanganan.
Seluruh hasil evaluasi juga akan menjadi dasar dalam memastikan setiap program dan kegiatan selanjutnya memiliki perencanaan yang jelas, target yang terukur serta dilaksanakan sesuai regulasi. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga memenuhi prinsip tertib administrasi, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.
Melalui rapat evaluasi ini, UPTD Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sulbar diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja organisasi, memperbaiki pelaksanaan program secara berkelanjutan serta mengoptimalkan seluruh sumber daya dan aset daerah untuk mendukung pelayanan dan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan bagi masyarakat Sulawesi Barat.
