Mediatha.Com,Mamuju— Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan angkutan perintis DAMRI, Jumat 30 Januari 2026.
Rapat evaluasi ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Menindaklanjuti arahan dan petunjuk Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, Kepala Bidang LLAJ, Akbar Atjo, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan sejumlah trayek perintis yang telah beroperasi selama lima tahun dinilai sudah berjalan dengan baik dan akan dievaluasi untuk dihentikan.
“Trayek yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan telah beroperasi selama lima tahun akan dievaluasi untuk dihentikan. Selanjutnya, akan diusulkan trayek baru oleh masing-masing kabupaten untuk wilayah terpencil yang belum terlayani angkutan umum,” ujar Akbar.
Ia menjelaskan, trayek baru tersebut akan difokuskan pada daerah yang belum memiliki layanan angkutan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan angkutan perintis.
Dalam rapat evaluasi tersebut disepakati bahwa angkutan perintis DAMRI merupakan layanan publik strategis yang bertujuan membuka keterisolasian wilayah serta menjamin akses transportasi dasar bagi masyarakat, khususnya di daerah yang belum layak dilayani angkutan komersial.
“Hasil evaluasi menunjukkan sebagian trayek perintis masih sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, ada pula trayek yang memerlukan penyesuaian, baik dari sisi frekuensi, jadwal operasional, maupun titik pelayanan agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, trayek yang telah menunjukkan perkembangan signifikan, baik dari sisi jumlah penumpang maupun aktivitas ekonomi masyarakat, akan dievaluasi lebih lanjut untuk diarahkan secara bertahap menjadi trayek non-perintis atau komersial, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pelayanan publik.
Menurut Akbar, trayek perintis DAMRI merupakan jalur angkutan umum yang diselenggarakan pemerintah untuk melayani daerah terpencil, tertinggal, terluar, atau wilayah yang belum berkembang dan belum layak secara ekonomi untuk diusahakan oleh angkutan komersial.
“Trayek perintis bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk menjamin hak mobilitas masyarakat dan membuka keterisolasian wilayah,” tegasnya.
Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh Kapala Dinas Kabupaten se-Sulbar yang membidangi perhubungan, GM DAMRI dan Kepala BPTD Kelas III Sulbar. (Rls)

