Mediatha.Com,Mamuju–– Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti peluncuran Sistem Pengelolaan Kanal Informasi Publik SIPAINGARANG yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Sulbar di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Agen Kehumasan, Takdira. Juga hadir agen kehumasan perangkat daerah lainnya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Keikutsertaan Agen Kehumasan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menjadi bagian dari upaya mendukung penguatan koordinasi dan integrasi komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah. Melalui penerapan SIPAINGARANG, diharapkan pengelolaan publikasi kegiatan dan program perangkat daerah dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan informasi masyarakat.
Peluncuran SIPAINGARANG sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan Panca Daya, khususnya melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem ini, penyebarluasan informasi program dan kebijakan pemerintah diharapkan semakin terkoordinasi sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, yang membuka kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa SIPAINGARANG merupakan langkah pembaruan dalam tata kelola kehumasan pemerintah daerah. Kerja kehumasan tidak lagi sebatas membuat dan memublikasikan berita, tetapi juga mencakup proses pengumpulan data, pengelolaan informasi, koordinasi antar-OPD, hingga penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa DiskominfoSS sebagai leading sector komunikasi publik membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah karena sumber data dan informasi program pemerintah tersebar di masing-masing OPD.
“Tentu tupoksi DiskominfoSS adalah mengelola informasi, tetapi kita butuh kebersamaan dengan OPD karena sumber data dan informasi itu sendiri, terutama dalam mengedukasi publik, menyebarluaskan program pimpinan dan men-counter isu-isu yang mungkin kurang tepat yang berkembang di masyarakat, terutama di media sosial,” kata Ridwan.
Menurutnya, SIPAINGARANG memungkinkan proses kerja kehumasan dipantau dan dikelola secara lebih teratur. Dengan demikian, pengelolaan informasi tidak hanya berorientasi pada hasil akhir berupa publikasi, tetapi juga memastikan setiap tahapan kerja berjalan secara terkoordinasi.
“Kalau selama ini kan kita hanya posting-posting berita. Nah, sekarang dengan SIPAINGARANG bukan hanya postingannya yang kita pantau, tetapi prosesnya juga kita kendalikan supaya teratur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Publikasi Media (KPM) DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, menjelaskan bahwa SIPAINGARANG diinisiasi sebagai bagian dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik di lingkungan Pemprov Sulbar.
Menurut Dian, selama ini penyampaian informasi pemerintah masih cenderung berjalan secara sektoral sehingga integrasi informasi antarperangkat daerah belum optimal. Melalui SIPAINGARANG, DiskominfoSS mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara pengelola komunikasi publik tingkat provinsi dan agen kehumasan pada masing-masing OPD.
“SIPAINGARANG diharapkan dapat menjadi instrumen kolaborasi antara DiskominfoSS dan perangkat daerah dalam mengelola serta menyebarluaskan informasi pemerintah secara cepat, akurat, konsisten dan terukur,” jelas Dian.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyebarluasan informasi mengenai program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Karena itu, agen kehumasan OPD memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang valid sekaligus memastikan program dan kebijakan pemerintah tersampaikan kepada masyarakat secara tepat.
“Informasi program dan kebijakan pemerintah, khususnya Panca Daya, dapat disampaikan secara cepat, akurat, konsisten dan mudah dipahami,” ujarnya.
Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menyambut baik peluncuran SIPAINGARANG sebagai langkah penguatan tata kelola komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut menjadi peluang bagi setiap perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi dan kualitas penyampaian informasi program serta kegiatan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Dinas Pangan Daerah mendukung penguatan tata kelola kehumasan yang lebih terintegrasi, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
“Melalui peran agen kehumasan, informasi mengenai program dan kegiatan Dinas Pangan diharapkan dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap penyebarluasan informasi pembangunan daerah, khususnya program yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pelaksanaan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat,” kata Suyuti.
Peluncuran SIPAINGARANG bukan menjadi titik akhir, melainkan awal penerapan pola kerja baru dalam komunikasi publik pemerintah daerah. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari jumlah berita yang dipublikasikan, tetapi juga dari keteraturan proses kerja, ketepatan informasi, serta kemampuan pemerintah menyampaikan program dan kebijakan secara cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.


