DPMPTSP Sulbar Koordinasi dengan Inspektorat Bahas Penanganan Pengaduan Perizinan dan Investasi

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Penata Perizinan Ahli Muda, Siti Marlina, melakukan koordinasi di Kantor Inspektorat Sulbar, Kamis 30 Oktober 2025.

Koordinasi bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan dan investasi di lingkungan DPMPTSP Sulbar.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah konkret dalam penyelesaian pengaduan masyarakat agar proses penanganannya berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Siti Marlina, mengatakan koordinasi ini sebagai sarana untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antarperangkat daerah, khususnya dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintah.

Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan memastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional. Kerja sama dengan Inspektorat diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Sulbar. (Rls)