Mediatha.Com,Mamuju— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kapasitas aparatur dalam mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang terintegrasi.
Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Irfan AT dan Sudarso Din bersama tim kerja DPMPTSP Sulbar mengikuti Sosialisasi Transformasi KBLI 2025 Pariwisata ke dalam Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang Terintegrasi melalui Sistem Online Single Submission (OSS) secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026), dari Ruang Kerja Perizinan DPMPTSP Sulbar.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai implementasi transformasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 pada sektor pariwisata. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan terkait penyesuaian klasifikasi usaha, mekanisme penerapan dalam Sistem OSS, serta dampaknya terhadap proses PBBR agar pelayanan perizinan semakin efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Keikutsertaan DPMPTSP Sulbar dalam sosialisasi ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan kemudahan berusaha di daerah. Penguatan kapasitas aparatur melalui pembaruan regulasi dan sistem perizinan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat serta dunia usaha.
Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Irfan AT, mengatakan bahwa transformasi KBLI 2025 menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan perizinan berusaha tetap selaras dengan perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan sektor usaha, khususnya pariwisata.
“Sosialisasi ini sangat penting sebagai bekal bagi kami dalam memahami implementasi transformasi KBLI 2025 pada sektor pariwisata. Dengan pemahaman yang sama, kami dapat memberikan pelayanan perizinan melalui Sistem OSS secara lebih akurat, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Sulawesi Barat,” ujar Irfan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta mengoptimalkan implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi di Sulawesi Barat.

