Mediatha.Com,Mamuju––Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Perencana Ahli Muda, Helviyanti Pakiding, mengikuti kegiatan penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan penyusunan Rencana Aksi RB General dan Tematik pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Penyusunan rencana aksi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mendorong penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Barat. Pelaksanaan RB diharapkan mampu memperkuat efektivitas birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang semakin adaptif dan berorientasi pada hasil.
Penyusunan Rencana Aksi RB General dan Tematik juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam memastikan setiap perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana aksi sesuai dengan sasaran dan indikator reformasi birokrasi yang telah ditetapkan.
Perencana Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Helviyanti Pakiding, menyampaikan bahwa penyusunan rencana aksi menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi di perangkat daerah dapat dilakukan secara sistematis dan terukur.
“Melalui penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi ini, kami berupaya memastikan setiap program dan kegiatan memiliki arah yang jelas, indikator yang terukur, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui Kegiatan ini DPMPTSP Sulbar akan terus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui penguatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Sinergi antarperangkat daerah diperlukan agar agenda reformasi birokrasi tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan perubahan dan dampak positif bagi masyarakat.




