Mediatha.Com,Mamuju––Keluhan warga Mamuju terkait proses pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum tepat sasaran, ditanggapi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Dinsos P3APMD Sulbar, Hj. Darmawati Ansar, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum melakukan penyaluran bantuan sosial untuk tahun anggaran 2026. Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
“Hingga kini belum ada penyaluran bantuan sosial dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat,” kata Darmawati, Sabtu 3 Oktober 2026.
Terkait perubahan status desil yang dikeluhkan, Darmawati menjelaskan kewenangan penetapan desil bukan di pemerintah daerah. Seluruh penetapan menjadi wewenang pemerintah pusat melalui DTSEN yang dikelola Kementerian Sosial RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkewajiban menyampaikan informasi dan melakukan pendataan ulang jika ada ketidaksesuaian di lapangan.
“Jadi kita juga minta pemerintah kabupaten untuk mendata warga-warganya yang tidak masuk desil atau ada yang masuk desil tapi tidak sewajarnya,” ujar Darmawati.
Ia menambahkan, perubahan status desil tidak bisa dilakukan sepihak. Usulan perbaikan harus melalui tahapan resmi, mulai dari musyawarah desa/kelurahan hingga verifikasi berjenjang oleh Dinsos Kabupaten dan BPS.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Muh. Yasin, menjelaskan DTSEN saat ini menjadi rujukan tunggal penyaluran bansos nasional, dengan prioritas desil 1 hingga 4 sebagai kelompok paling rentan.
“Jika data desil tidak sesuai kondisi riil, maka warga berhak mengajukan pemutakhiran ke desa/kelurahan masing-masing,” kata Yasin.
Ia juga meluruskan alur data, bahwa sumber data utama berasal dari desa/kelurahan dan BPS, sementara Dinsos hanya penyelenggara.
“Data itu dari desa dan BPS, kami dari Dinas Sosial hanya penyelenggara bansos, namun hingga saat ini Dinas Sosial belum melakukan penyaluran bansos untuk tahun 2026,” jelasnya. (Rls)

