Mediatha.Com,Mamuju––Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti asistensi dan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/9/2026).
Asistensi dan verifikasi dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I BPKAD Provinsi Sulawesi Barat dan Ruang Rapat Lantai I Bapperida Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Verifikasi RKA menjadi bagian penting untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah berjalan efektif, transparan dan sesuai dengan prioritas pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat diwakili Sekretaris Dinas, Agus, bersama Kepala Bidang Penganekaragaman, Konsumsi, dan Keamanan Pangan, Nugroho Hamid, Kepala Bidang Distribusi, Bidasari, serta pejabat fungsional bidang program, Rosmini.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki mengatakan proses asistensi dan verifikasi RKA penting dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan yang diusulkan memiliki keterkaitan dengan target pembangunan serta disusun sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Proses ini menjadi ruang untuk menyelaraskan program, kegiatan dan kebutuhan anggaran agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui proses tersebut, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mendukung penyusunan anggaran yang tepat sasaran, efisien dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.




