Mediatha.Com,Mamuju— Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat meninjau operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PT Karampuang Multi Daya (KMD) di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Rabu (4/2/2026).
Peninjauan dilakukan oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, bersama Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Farid Asyhadi dan Marwazi Abdullah, serta Operator Layanan Operasional Bidang Ketenagalistrikan, Luther dan Abdul Rahman.
Kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar guna memastikan kondisi teknis pembangkit serta sistem penyaluran listrik kepada masyarakat Pulau Karampuang, menyusul adanya keluhan layanan listrik yang hanya menyala sekitar empat hingga lima jam per hari.
Optimalisasi layanan listrik di wilayah kepulauan dan pedesaan merupakan bagian dari visi “Panca Daya” Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan infrastruktur energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Qamaruddin Kamil mengatakan peninjauan tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi teknis dan operasional PLTS yang dikelola PT KMD, sekaligus memastikan pelayanan kelistrikan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar, kami turun langsung untuk melihat kondisi pembangkit dan sistem penyaluran listrik. Kami berharap pengelola PLTS PT KMD dapat menyalurkan daya listrik secara optimal dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Qamaruddin.
Selain evaluasi teknis, Dinas ESDM Sulbar juga mendorong PT KMD melakukan langkah strategis, antara lain penambahan kapasitas panel surya dan penjajakan kerja sama dengan PT PLN (Persero), guna menjamin ketersediaan listrik yang andal, aman, dan berkesinambungan bagi masyarakat Pulau Karampuang.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan pentingnya komitmen perusahaan terhadap wilayah usaha ketenagalistrikan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap perusahaan memiliki terobosan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Perusahaan harus berkomitmen terhadap wilayah usaha yang telah diamanatkan oleh pemerintah,” tegas Bujaeramy. (Rls)

