Mediatha.Com,Mateng—Tidak kurang dari 300 petani anggota Sarikat Tani Adat Budong Budong (S-TAB) Mamuju Tengah mengikuti apel peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mendeklarasikan pembentukan S-TAB Mamuju Tengah.
Kegiatan berlangsung khidmat di pelataran parkir Tugu Benteng Kayumagiwang, Tobadak, Mamuju Tengah, Senin (17/8).
Apel dan deklarasi diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan, penghormatan terhadap bendera Merah Putih, serta pembacaan ikrar dan naskah deklarasi S-TAB Mamuju Tengah. Acara berjalan tertib dan dihadiri sekitar 300 peserta.
Muhaimin Faisal, penggagas S-TAB Mamuju Tengah, mengatakan organisasi itu dibentuk sebagai wadah legal untuk memperjuangkan hak-hak petani setempat, terutama dalam mempertahankan lahan dan ruang hidup mereka. Ia menegaskan deklarasi menekankan perlindungan, pengawasan, dan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam penguasaan lahan.
“Karena itu, kami meminta seluruh anggota menjaga pergerakan organisasi ini dari tindakan yang melanggar hukum. S-TAB tidak hadir untuk menjadi lawan siapa pun, melainkan mitra pemerintah dalam mencari solusi dan penyelesaian konflik lahan,” ujar Muhaimin.
Ia menambahkan organisasi ini diharapkan menjadi sarana efektif bagi para anggota dalam mempertahankan hak atas lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam prosesi deklarasi, bendera pataka diserahkan dari penggagas kepada Ketua Umum S-TAB Mamuju Tengah, Cae’.
Usai upacara, peserta menggelar karnaval kemerdekaan dalam ibukota Mamuju Tengah, lalu menuju lokasi perkebunan sawit yang selama ini dikuasai PT WKSM. Di lokasi, petani melakukan reklaim lahan secara tertib dan aman.
(Rilis)




