Bupati Mamuju Sutinah Suhardi: THR ASN Dicairkan Sebelum Masa Cuti

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju,Sulbar—Berdasarkan pentunjuk pemerintah pusat, Pemkab Mamuju pasti akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, kepada awak media, di Kantornya, Kamis, 21/04/22.

Menurut Sutinah, THR bagi para ASN di lingkup Pemkab Mamuju, akan diturunkan sebelum masa cuti, yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Dan saat ini, untuk pencairan THR bagi para ASN, sedang dalam proses di bagian keuangan,” ucap Sutinah.

Mantan Kadis Perdagangan Kabupaten Mamuju itu juga menambahkan, pencairan THR bagi para ASN, ditargetkan Minggu depan.

“Sekarang ini kan sudah hari Kamis, jadi kita targetnya Minggu depan,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui tentang jumlah nominal
THR yang nantinya akan diterima oleh masing-masing ASN.

“Itu kan ada aturan yang mengatur, jadi kalau masalah tehknisnya, saya kurang tahu, karena itu wilayah kerja bagian keuangan,” tutupnya.(Mp)