Bupati Mamuju Hj.Sutinah Suhardi Perintahkan Bayar Gaji Semua Tenaga kontrak Tanpa Kecuali

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju,Sulbar–‍Bupati mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, memerintahkan agar gaji tenaga kontrak daerah segera di bayarkan oleh semua OPD lingkup pemkab mamuju.

Informasi tersebut disampaikan Sutinah, sesaat sebelum melakukan Sidak ke OPD (Senin, 17 Mei 2021) Bupati menegaskan, pembayaran masih berdasarkan SK terakhir per januari hingga maret tanpa kecuali kepada 6547 tenaga kontrak yang tersebar pada 57 instansi pemerintah daerah.

Menindaklanjuti perintah tersebut, sekretaris daerah H. Suaib, segera memimpin rapat bersama sejumlah OPD teknis, seperti BPKAD dan BKPP untuk dapat menyesuaikan arahan bupati dengan kondisi terakhir atas keberadaan para tenaga kontrak daerah sebelum dilakukan penyelarasan.

Suaib menegaskan, realisasi pembayaran gaji tenaga kontrak yang baru-baru ini dilakukan namun belum dapat mengakomodasi secara keseluruhan gaji tenaga kontrak lebih disebabkan ketersediaan anggaran PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan yang belum mencukupi saat itu, namun demikian ia memastikan pemerintah daerah kabupaten mamuju tetap akan berkomitmen membayarkan gaji semua tenaga kontrak daerah yang berlaku dari januari hingga maret 2021.

Merinci kondisi keuangan daerah terhadap realisasi pembayaran gaji tekon tersebut, Kepala BPKAD mamuju, Budianto Muin mengaku, dibutuhkan dana sekira Rp. 9 milyar untuk membiayai semua tenaga kontrak pertiga bulannya, realisasi terhadap angka tersebut akan segera disesuaikan dengan pendapatan asli daerah (PAD), sebab itu pembayarannya akan dilakukan bertahap hingga semua gaji kontrak dapat terselesaikan.

Terpisah, Kepala BAPENDA mamuju Irwan Wahid menjelaskan, sektor pendapatan daerah sumber pajak, beberapa tahun ini diakui mengalami penurunan drastis yang terpengaruh akibat adanya dampak pandemi covid-19 yang mengakibatkan pelambatan sejumlah sektor seperti pajak restoran dan hotel yang melesu akibat pembatasan ruang gerak demi memutus mata rantai penyebaran virus, belum lagi adanya peristiwa bencana gempa bumi yang semakin menekan pendapatan daerah karena objek pajak yang selama ini menjadi sumber PAD seperti Hotel, rumah makan, dan restoran tidak lagi dapat diharapkan sepenuhnya akibat adanya bencana tersebut.