Mediatha.Com,Mamuju—Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi oleh Plh. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Muhammad, serta Plh. Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Kustia Hatta, menerima kunjungan koordinasi dari perwakilan BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Barat, Rabu 28 Januari 2026.
Pertemuan ini berlangsung di ruang Kepala BPKAD Sulbar, dengan agenda pembahasan utang BPJS Kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025.
Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait kewajiban pemerintah terhadap layanan kesehatan ASN. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Barat menyampaikan kondisi terkini terkait kewajiban pembayaran iuran dan utang yang masih harus diselesaikan. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada solusi yang realistis agar hak-hak pegawai tetap terjamin dan pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Kami memahami betul pentingnya layanan kesehatan bagi ASN. Oleh karena itu, BPKAD Sulbar berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bersama BPJS Kesehatan agar kewajiban pembayaran dapat diselesaikan sesuai aturan. Sinergi ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keberlangsungan pelayanan dasar bagi pegawai,” ujar Ali Chandra.
Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, sehingga ke depan tidak terjadi keterlambatan pembayaran iuran. Dengan adanya komunikasi yang intensif, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin tertib dan mendukung kesejahteraan ASN.
Sebagai tindak lanjut, BPKAD Sulbar bersama BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Barat sepakat untuk menyusun langkah teknis penyelesaian utang tahun 2025, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan agar kewajiban di tahun-tahun berikutnya dapat dipenuhi tepat waktu. (Rls)

