Mediatha.Com,Mamuju–– BPKAD Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, menerima konsultasi Kepala BPKAD Kabupaten Majene, Rudi Hartanto, terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Konsultasi berlangsung di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (14/9/2026).
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Penguatan koordinasi dan konsultasi dalam proses penyusunan APBD menjadi bagian penting untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Konsultasi tersebut membahas sejumlah aspek teknis dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait kebijakan penganggaran, penyelarasan antara perencanaan dan penganggaran, kemampuan fiskal daerah, serta berbagai ketentuan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Majene dalam penyusunan dokumen APBD.
Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Kuddus, mengatakan konsultasi antarpemerintah daerah merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan proses penyusunan APBD berjalan sesuai tahapan dan regulasi.
“Melalui konsultasi ini, kami bersama BPKAD Kabupaten Majene membahas berbagai hal teknis yang berkaitan dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Prinsipnya, setiap kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Abd. Kuddus.
Menurutnya, penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada pemenuhan struktur anggaran, tetapi juga harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang direncanakan memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa anggaran yang direncanakan benar-benar realistis, terukur dan memiliki dampak terhadap pelayanan publik. Karena itu, koordinasi sejak tahap penyusunan menjadi sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian pada tahapan berikutnya,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, menjelaskan bahwa konsultasi tersebut juga menjadi ruang untuk memberikan penjelasan teknis terhadap hal-hal yang masih memerlukan penyesuaian dalam penyusunan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2027.
“Dari sisi teknis, kami memberikan penjelasan terhadap beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD, termasuk keselarasan antara pendapatan dan belanja serta kesesuaian kebijakan anggaran dengan kemampuan fiskal daerah. Kami berharap hasil konsultasi ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Majene dalam menyempurnakan proses penyusunan APBD 2027,” jelas Amir Hamzah.
Ia menambahkan, koordinasi yang dilakukan sejak awal diharapkan dapat memperkuat kualitas dokumen APBD sekaligus meminimalkan potensi kendala dalam proses pembahasan maupun evaluasi.
“Yang kami harapkan adalah adanya kesamaan pemahaman dalam setiap tahapan penyusunan APBD. Dengan koordinasi yang baik, dokumen anggaran dapat disusun lebih tertib, tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
BPKAD Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten akan terus memperkuat koordinasi dan fasilitasi bersama pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel guna mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.



