Mediatha.Com,Mamuju—Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat turut mengikuti Rapat Koordinasi Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (31/8/2026).
BPKAD Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Faika Kadriana Ishak, didampingi Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad, para Kepala Subbidang, serta Pejabat Perencana Ahli Muda BPKAD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, pemerintah daerah terus mendorong pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Faika Kadriana Ishak, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD merupakan momentum penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi ruang koordinasi untuk melihat perkembangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Faika.
Menurutnya, BPKAD akan terus memperkuat koordinasi dengan TAPD maupun perangkat daerah terkait, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan aset daerah, sehingga pelaksanaan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada pencapaian target dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, yang mengikuti kegiatan dari lokasi berbeda, menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan APBD berjalan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Monitoring dan evaluasi harus menjadi bagian dari proses pengendalian pelaksanaan APBD. Kita ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong perangkat daerah untuk terus melakukan percepatan apabila masih terdapat pelaksanaan program yang belum optimal,” jelas Ali Chandra.
Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi hal penting dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD. Dengan adanya evaluasi dan koordinasi secara berkala, berbagai persoalan dalam pelaksanaan anggaran dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Rapat koordinasi Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin, 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2026, dengan melibatkan TAPD Provinsi Sulawesi Barat serta sejumlah OPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terus diperbaiki dan dioptimalkan, sehingga mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.

