Mediatha.Com,Mamuju—Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda sekaligus Tim Ahli BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Inaldy L.S. Silang, mendampingi BPBD Kabupaten Mamasa dalam kegiatan pengumpulan data sekunder di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamasa, baru-baru ini
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Mamasa Tahun 2026–2030, yang menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana.
Adapun OPD yang menjadi sasaran pengumpulan data, meliputi Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta beberapa OPD teknis lainnya. Data yang dikumpulkan mencakup aspek kependudukan, sosial, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang relevan dengan potensi risiko bencana di wilayah Mamasa.
Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPBD Sulbar dalam mendukung pemerintah kabupaten dalam penyusunan dokumen kebencanaan yang akurat dan terukur.
“Pendampingan ini menjadi bentuk sinergi antara BPBD provinsi dan kabupaten dalam memastikan data yang digunakan dalam kajian risiko benar-benar valid dan sesuai kondisi lapangan. Ini penting agar setiap program penanggulangan bencana nantinya dapat tepat sasaran,” kata Yasir Fattah.
Yasir Fattah menegaskan, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, agar seluruh BPBD di wilayah Sulbar memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas daerah dalam penyusunan dokumen kebencanaan berbasis data yang akurat.
“Bapak Gubernur menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dalam penanggulangan bencana. Dengan dukungan seluruh OPD, diharapkan dokumen KRB Mamasa 2026–2030 dapat menjadi rujukan strategis bagi pembangunan daerah yang tangguh terhadap bencana,” tambahnya.
Kegiatan pengumpulan data sekunder ini akan berlanjut hingga seluruh instansi terkait di Kabupaten Mamasa terlibat secara aktif, sebelum memasuki tahap analisis dan penyusunan dokumen akhir. (Rls)