Mediatha.Com,Mamuju— Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Fleksi Tahap II yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung penerapan dan optimalisasi penggunaan Aplikasi Fleksi di lingkungan perangkat daerah. Berdasarkan surat pemberitahuan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Aplikasi Fleksi dikembangkan untuk mendukung berbagai aktivitas kedinasan ASN, antara lain absensi harian, pelaksanaan Work From Home (WFH), apel, serta pencatatan kegiatan lainnya.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten, Afrisal, yang didampingi Kasubag Tata Usaha Biro Hukum, Nur Akil. Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan Biro Hukum dengan menghadirkan Tim Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) Provinsi Sulawesi Barat sebagai narasumber sosialisasi.
Dalam penyampaiannya, Darna, dari Tim Kominfoss, memberikan penjelasan mengenai berbagai fitur dan menu yang tersedia dalam Aplikasi Fleksi. Pada bagian Explore Fleksi, ASN diperkenalkan dengan sejumlah menu, di antaranya Rekam Aktivitas, Timeline Instansi dan ASN, Report Absensi, serta Tugas Luar.
Sementara itu, pada menu ASN Digital, terdapat fitur Mailbox, Meeting, Tugas, dan Helpdesk yang dirancang untuk mendukung kebutuhan aktivitas dan komunikasi kedinasan ASN secara lebih terintegrasi.
Melalui sosialisasi ini, ASN Biro Hukum diharapkan tidak hanya memahami fungsi masing-masing fitur, tetapi juga mampu mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Fleksi dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari. Kehadiran aplikasi tersebut menjadi salah satu bagian dari transformasi digital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, tertib, dan adaptif.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, dalam keterangannya di tempat terpisah, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital merupakan kebutuhan penting dalam mendukung peningkatan kualitas kinerja aparatur.
“Digitalisasi bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi bagaimana teknologi dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses kerja, meningkatkan kedisiplinan, serta mendukung akuntabilitas kinerja ASN. Karena itu, kami mendorong seluruh jajaran Biro Hukum untuk mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan memanfaatkan setiap fitur Fleksi secara optimal,” ujar Suhendra.
Menurutnya, peningkatan kapasitas ASN dalam menguasai teknologi informasi harus berjalan seiring dengan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin efektif dan responsif.
Hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) melalui Panca Daya, khususnya dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Suhendra menambahkan, Biro Hukum akan terus mendukung berbagai langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“ASN harus terus belajar dan beradaptasi. Penguasaan teknologi merupakan bagian dari profesionalisme aparatur. Dengan SDM yang kompeten dan tata kelola yang semakin digital, kita dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” pungkasnya.
Sosialisasi Aplikasi Fleksi Tahap II ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman ASN Biro Hukum sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara konsisten dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan aktivitas kedinasan.



