Mediatha.Com,Mamuju—Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat reviu terhadap kelengkapan evidence Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (15/10/2025).
Bertempat di ruang rapat Biro Hukum Setda Sulbar, rapat bertujuan untuk melakukan peninjauan dan penyempurnaan terhadap evidence atau bukti dukung yang menjadi dasar penilaian SPBE di lingkup Pemprov Sulbar Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tim SPBE pada Biro Hukum Setda Sulbar.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Hukum Setda Sulbar, Nur Akil Mide, munyampaikan pentingnya pemenuhan evidence SPBE secara terstruktur, akurat dan lengkap sesuai pedoman dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 125 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik Perangkat Daerah Tahun 2025.
“SPBE bukan sekadar pemenuhan nilai, tetapi bentuk komitmen kita dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, transparan, dan terintegrasi. Evidence yang kita unggah harus benar-benar menggambarkan praktik pelaksanaan digitalisasi birokrasi di Biro Hukum,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap seluruh evidence pada setiap indikator domain SPBE, meliputi tata kelola, menajemen dan layanan. Beberapa evidence dinyatakan perlu perbaikan agar memenuhi standar format dan keterkaitan dengan indikator penilaian SPBE.
Selain itu, secara teknis dilakukan juga reviu mengenai penyusunan dokumen pendukung, seperti surat keputusan, pedoman penggunaan aplikasi, serta laporan kegiatan digitalisasi layanan hukum. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hasil penilaian SPBE Biro Hukum dan meningkatkan kontribusi terhadap capaian indeks SPBE Pemprov Sulbar guna mendukung misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Hukum mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang telah berkontribusi dalam proses pemenuhan bukti dukung serta berharap evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis elektronik secara berkelanjutan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyempurnakan evidence dari setiap indikator oleh masing-masing penanggung jawab yang selanjutnya akan diunggah pada portal pelaporan SPBE sebelum batas waktu yang ditentukan. (Rls)