Mediatha.Com,Mamuju,Sulbar—Dinas Penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS) RDA, guna mendorong peningkatan investasi di kabupaten mamuju melalui kemudahan bagi para pelaku usaha, di hotel grand Putra hotel Mamuju, Senin 7 November 2022.
Membuka kegiatan tersebut, Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Manuara, SPd, mengakupemerintah daerah sangat mengapresiasi atas kegiatan tersebut, menurutnya saat ini masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum memahami alur perizinan mandiri melalui Online Single Sub mission (OSS) sebab itu perlu dilakukan bimbingan agar dapat memberi kemudahan kepada pelaku Usaha sehingga nanti dapat secara mandiri melakukan pengurusan izin usaha mereka yang pada akhirnya akan membuka ruang investasi lebih besar masuk ke kabupaten mamuju.
Di tempat yang sama kepala DPMPTSP Mamuju, Hj. Hasnawati Syam, menjelaskan sistem perizinan yang telah berbasis aplikasi sesungguhnya semakin memberi kemudahan bagi para pelaku usaha, sebab telah dapat dilakukan mandiri.
Jika signal bagus, makan hanya bermodalkan NPWP dan KK para pelaku usaha akan dapat langsung menginput dan menerima izin secara online dengan lebih mudah dan cepat.
Terpisah, salah seorang peserta bimtek, Muhammad Nasri, yang merupakan pelaku usaha jual pulsa data, mengaku sangat berterimakasih atas terlaksananya kegiatan Bimtek tersebut, kata dia bimbingan semacam itu sangat baik sebab bisa membantu para pelaku usaha untuk lebih mudah mengurus perizinan lewat online OSS.
“Supaya bisa ki pintar upload apa semua, cara bikin izinnya,” kata Nasri.
Kegiatan yang berlangsung sehari tersebut, di ikuti oleh puluhan peserta dengan sejumlah materi yang di khususkan untuk memahami alur OSS.(*)
(ADV)