Bidang Geologi ESDM Sulbar Perkuat Basis Data Zona Konservasi Air Tanah 2026

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah dengan memfokuskan program kerja tahun 2026 pada penguatan data penetapan zona konservasi air tanah di wilayah cekungan air tanah dalam daerah provinsi.

Melalui Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat bakal mengarahkan rencana kerja dan program kegiatan tahun 2026 pada penguatan basis data penetapan zona konservasi air tanah. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan pemanfaatan air tanah berjalan terukur, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas ESDM Sulbar, Wisnu Hasta Praja, menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat kerja internal bidang yang digelar di Kantor Dinas ESDM Sulbar, Rabu, 14 Januari 2026. Rapat kerja tersebut bertujuan memperjelas pelaksanaan program serta pembagian peran masing-masing pejabat fungsional penyelidik bumi.

Menurut Wisnu, keterlibatan pejabat fungsional menjadi elemen penting dalam keberhasilan pelaksanaan program. Karena itu, rapat kerja difokuskan pada pemetaan lokus kegiatan, penentuan metode kerja, serta penguatan koordinasi internal. “Kami membahas secara rinci tahapan kegiatan, metode yang akan diterapkan, serta pembagian tugas agar pelaksanaan program tahun 2026 berjalan efektif dan terukur,” ujarnya.

Pada tahun 2026, Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah akan melaksanakan dua kegiatan utama, yakni pengumpulan dan pengolahan data zona konservasi air tanah pada cekungan air tanah dalam daerah provinsi, serta kegiatan pengendalian dan pengawasan pemanfaatan air tanah. ini bagian dari wujud nyata mendukung misi ke 4 Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga, yakni Membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, agar pembangunan berkelanjutan tetap sejalan dengan keseimbangan ekologi.

“Untuk tahap awal, fokus pengumpulan data diarahkan pada Cekungan Air Tanah Polewali dan Cekungan Air Tanah Dapurang,” kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan, kegiatan pengumpulan dan pengolahan data tersebut akan menitikberatkan pada penguatan data sekunder di wilayah penyelidikan, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Zona Konservasi Air Tanah. Selain itu, pelaksanaannya akan melibatkan perangkat daerah lintas instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat guna memastikan data yang dihasilkan komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, secara terpisah menegaskan pentingnya kesiapan seluruh bidang dalam menghadapi rencana rapat kerja daerah yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Ia meminta seluruh kepala bidang segera menyiapkan bahan paparan dan data dukung sesuai arahan pimpinan daerah.

“Seluruh kepala bidang diminta menyiapkan data pendukung secara matang agar dapat diverifikasi dan divalidasi bersama, sesuai arahan Gubernur,” tegas Bujaeramy. (Rls)