Mediatha.Com,Mamuju—Menutup buku anggaran 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat bergerak cepat membenahi data penerimaan daerah. Rekonsiliasi Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain PAD yang Sah (PLL) Triwulan IV digelar untuk memastikan seluruh pemasukan tercatat akurat dan siap diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Rapat rekonsiliasi dan sinkronisasi data tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bapenda Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini diikuti bendahara penerima serta kolektor penerimaan retribusi daerah dan PLL dari seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Fokus utama rapat adalah mencocokkan data penerimaan periode Oktober hingga Desember 2025, sekaligus menutup potensi selisih laporan antar-OPD menjelang penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan rekonsiliasi menjadi fondasi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh penerimaan daerah tercatat akurat, transparan, dan siap menghadapi pemeriksaan BPK,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, menjelaskan secara teknis proses rekonsiliasi yang dilakukan.
“Setiap data penerimaan OPD kami cocokan antara laporan bendahara, bukti setor, dan pencatatan sistem. Jika ada selisih, langsung diklarifikasi agar laporan akhir benar-benar valid,” jelasnya. (Rls)

