Mediaha.Com,Mamuju––Seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya hingga mengalami kehamilan. Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga mencurigai perubahan kondisi fisik korban yang kerap mengalami mual-mual.
Irwan, kerabat korban, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula ketika kakak korban melihat kondisi adiknya yang terus mengalami mual dan perubahan fisik yang tidak biasa.
Kakak korban kemudian melakukan tes kehamilan. Hasil tes tersebut menunjukkan dua garis yang mengindikasikan kehamilan.
Setelah mengetahui hasil tes tersebut, keluarga berusaha mencari tahu penyebabnya. Dalam percakapan dengan kakaknya, korban mengungkapkan bahwa ayah tirinya berulang kali melakukan hubungan seksual terhadap dirinya tanpa persetujuan.
Menurut keterangan Irwan, perbuatan tersebut terjadi ketika ibu korban pergi berjualan ikan. Situasi itu dimanfaatkan oleh ayah tiri korban untuk melakukan kekerasan seksual di rumah.
Ibu korban sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan, sementara ayah tirinya disebut tidak memiliki pekerjaan tetap yang jelas.
Irwan juga mengungkapkan bahwa korban memiliki keterbatasan intelektual sehingga membutuhkan perlindungan dan pendampingan khusus. Kondisi tersebut membuat keluarga khawatir korban berada dalam situasi yang semakin rentan terhadap kekerasan.
Setelah memperoleh pengakuan korban, pihak keluarga langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mamuju.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/361/IX/2026/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.
Keluarga berharap kepolisian mengusut perkara ini secara serius, memeriksa pihak-pihak terkait, serta memastikan korban memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini juga membutuhkan penanganan terpadu, termasuk pemeriksaan medis, pendampingan psikologis, dan bantuan sosial untuk mendukung pemulihan korban.
Mengingat korban masih berusia 13 tahun dan memiliki keterbatasan intelektual, seluruh proses pemeriksaan harus mengutamakan kepentingan terbaik anak serta menghindari tindakan yang dapat menambah trauma.



