Mediatha.Com, Mamuju,Sulbar—9 Desember 2023 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menandatangani nota kesepahaman.
Ini penting guna menanggulangi hoaks serta informasi tidak benar dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Nota kesepahaman ini menggarisbawahi komitmen kedua belah pihak, Bawaslu dan AMSI, dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran berita palsu, hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi SARA melalui media sosial.
Menurut Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, MoU ini diharapkan dapat mendukung penyebaran informasi yang akurat dan menghentikan informasi hoaks serta ujaran kebencian.
“Sebagai lembaga yang mengawasi pemilihan umum dan kepala daerah, harapan kami adalah melalui MoU ini, kami dapat membantu mendeteksi serta mencegah informasi hoaks dan berita palsu,” ungkap Hamrana.
Dalam upaya menjaga kualitas pemilu, MoU ini menekankan pentingnya verifikasi terhadap informasi yang beredar, terutama yang dicurigai mengandung unsur SARA, hoaks, dan berita palsu.
Ketua AMSI Sulbar, Anhar, menyatakan tujuan AMSI adalah membangun ekosistem media siber yang sehat dan berkualitas. Melalui kerjasama ini, mereka berharap dapat menjamin penyebaran informasi yang akurat selama proses pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Nota kesepahaman ini mencakup ruang lingkup cek fakta dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari penyebaran informasi, kampanye, debat publik, dokumentasi, hingga penyusunan bahan rujukan. Tak hanya itu, kesepakatan ini juga menegaskan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses cek fakta.
Keduanya berharap MoU ini bisa diimplementasikan hingga ke tingkat bawah, yaitu Bawaslu Kabupaten, agar kerjasama yang diharapkan dapat terwujud dengan baik dan sesuai dengan rencana.
(*)