Bapperida Sulbar Perkuat Tata Kelola Perencanaan Lewat Rapat Internal Bidang PSDA

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat, Darwis Damir, menggelar rapat koordinasi internal bersama jajaran Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), Kamis, 27 November 2025.

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Bapperida Sulbar untuk melaksanakan koordinasi internal secara rutin sebagai upaya memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah. Langkah tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Darwis Damir mendorong penyempurnaan kualitas dokumen perencanaan, peningkatan sinkronisasi data lintas perangkat daerah, serta penerapan sistem pelaporan kinerja yang lebih terintegrasi.

Rapat yang awalnya dipimpin oleh Perencana Ahli Muda, Muh. Saleh, kemudian turut dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Bapperida Sulbar. Dalam forum tersebut dibahas urgensi ketepatan, konsistensi, dan kelengkapan data yang harus dipenuhi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) 2025–2029.

Muh. Saleh menekankan perlunya percepatan koordinasi lanjutan agar proses pengumpulan data dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar perencanaan. Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang belum melengkapi data sesuai format dan kebutuhan indikator, termasuk penyediaan data baseline tiga tahun terakhir (2022–2024). (Rls)

Selain itu, ia menegaskan pentingnya penguatan peran Bidang PSDA dalam mengawal isu-isu strategis melalui sinkronisasi dokumen perencanaan, mulai dari Renstra, Renja, RKPD, RKA hingga DPA. Seluruh perangkat daerah diharapkan memahami keterkaitan antardokumen tersebut, sehingga program, kegiatan, dan subkegiatan benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan provinsi.

Pada kesempatan yang sama, Darwis Damir menegaskan pentingnya kedisiplinan dan penguasaan informasi oleh seluruh staf perencana, khususnya terkait OPD mitra kerja masing-masing.

“Staf harus memahami pagu anggaran OPD tahun 2026, prioritas program, hingga aktivitas utama yang direncanakan. Pemahaman tersebut diperlukan agar staf mampu tampil percaya diri dan siap dalam setiap rapat bersama pimpinan maupun mitra kerja,” ujarnya.

Meski tidak dituntut memahami detail teknis belanja, wawasan terhadap prioritas program dan aktivitas strategis tetap menjadi keharusan. Selain itu, staf juga harus mampu membedakan antara usulan masyarakat melalui DPRD dan program prioritas perangkat daerah agar proses verifikasi, sinkronisasi, dan evaluasi berjalan lebih tertib dan profesional.

Rapat turut menyoroti persoalan klasik berupa ketidaksinkronan antardokumen perencanaan, yang kerap terjadi antara RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, hingga RKA.

“Staf perencana diwajibkan mengevaluasi dan mencatat potensi ketidakkonsistenan tersebut untuk kemudian disampaikan sebagai rekomendasi tindak lanjut. Ini merupakan bagian penting dari tahapan pengendalian perencanaan yang akan berlanjut ke pengendalian pelaksanaan,” jelasnya.

Dengan penguatan ini, Bapperida Sulbar menargetkan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja berjalan semakin terukur, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata pemerintahan yang baik dan efektif. (Rls)