Bapperida Sulbar Hadiri Population and Development Forum: Teguhkan Komitmen Integrasi Isu Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan kebijakan kependudukan melalui partisipasi pada Population and Development Forum yang digelar secara virtual, Rabu 19 November 2025.

Forum nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bekerja sama dengan UNFPA Indonesia ini mengangkat tema “Mewujudkan Pembangunan Kependudukan yang Terpadu Menuju Indonesia Emas 2045”. Momentum ini menjadi wadah sinkronisasi kebijakan kependudukan nasional dengan arah RPJPN 2025–2045.

Bapperida Sulbar hadir melalui Perencana Ahli Muda, Nur Sehan, mewakili Plt. Kepala Bapperida, Darwis Damir. Kehadiran ini menegaskan tekad Sulawesi Barat untuk terus mengintegrasikan isu kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah secara komprehensif, sistematis, dan berbasis data.

Dalam pemaparannya, Nur Sehan menjelaskan bahwa Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 menjadi dokumen operasional penting baik di pusat maupun daerah. Dokumen ini menyediakan strategi dan panduan teknis untuk mengelola dinamika kependudukan secara berkelanjutan dan kontekstual di setiap wilayah.

“PJPK 2025–2029 menjadi panduan teknis yang sangat relevan bagi kita di daerah. Dokumen ini memperkuat kapasitas daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, responsif, dan berbasis bukti, ” ujar Nur Sehan.

Ia menambahkan bahwa melalui PJPK, daerah dapat lebih efektif menangani isu strategis seperti stunting, kemiskinan ekstrem, ketimpangan akses pendidikan, hingga penguatan ketahanan keluarga.

PJPK disusun dengan lima sasaran utama yang saling memperkuat, yakni:

1. Pengelolaan Kuantitas Penduduk
Fokus pada pengendalian fertilitas adaptif, penurunan angka kelahiran remaja, serta pemenuhan unmet need secara merata.

2. Peningkatan Kualitas Penduduk
Meliputi akses pendidikan, kesehatan ibu-anak, penurunan stunting, dan kesesuaian keterampilan dengan kebutuhan pasar kerja.

3. Pembangunan Keluarga
Penguatan fungsi keluarga, perlindungan anak, ketahanan sosial, serta pemberdayaan remaja dan lansia.

4. Penataan Persebaran dan Mobilitas Penduduk
Untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah dan mendorong pemerataan pembangunan.

5. Penguatan Administrasi Kependudukan
Menjamin hak-hak sipil masyarakat serta menyediakan basis data akurat sebagai fondasi kebijakan.

Nur Sehan menekankan bahwa pelaksanaan PJPK di daerah berada di bawah koordinasi Gubernur dan Bupati, yang dibantu oleh Tim Koordinasi Pembangunan Kependudukan.

“Kunci suksesnya adalah sinergi lintas sektor dan konsistensi penggunaan data yang valid dalam setiap proses perencanaan,” ujarnya.

Secara terpisah, Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi PJPK di Sulawesi Barat. Menurutnya, perhatian pada isu kependudukan sangat selaras dengan kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam menangani stunting, kemiskinan ekstrem, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Dengan peluncuran PJPK ini, langkah kita semakin teguh menuju Indonesia Emas 2045, dengan menjadikan kependudukan sebagai modal dasar pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Darwis. (Rls)