Bapperida Sulbar Dukung Percepatan dan Pembenahan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Menjelang Tahun Anggaran 2026

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan percepatan serta pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan diterapkan menjelang Tahun Anggaran 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan usai Bapperida Sulbar mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Nomor 45 dan 47 Tahun 2025, yang digelar secara virtual pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Dalam kegiatan ini, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, diwakili oleh Muhammad Darwis Damir, Sekretaris sekaligus Pelaksana Harian Kepala Bapperida Sulbar, bersama sejumlah perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.

Sosialisasi tersebut membahas dua regulasi penting yang diterbitkan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, sebagai pedoman utama pelaksanaan pengadaan barang/jasa tahun depan, yaitu:

SE Nomor 45 Tahun 2025, yang mengatur pelaksanaan tender/seleksi sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), percepatan pengadaan, pemanfaatan e-katalog, penggunaan kontrak elektronik, serta penilaian kinerja penyedia barang/jasa.

SE Nomor 47 Tahun 2025, yang memberikan panduan teknis pelaksanaan pengadaan melalui e-purchasing di Katalog Elektronik.

Kedua surat edaran tersebut diterbitkan untuk mewujudkan sistem pengadaan yang lebih cepat, transparan, inklusif, dan berbasis digital, sekaligus memperkuat efisiensi anggaran dan pemberdayaan pelaku usaha lokal. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Usai kegiatan, Muhammad Darwis Damir menyampaikan bahwa Bapperida Sulbar siap mengimplementasikan seluruh arahan tersebut dalam perencanaan program dan kegiatan tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya kesiapan sejak tahap awal serta optimalisasi teknologi digital dalam setiap proses pengadaan.

“Kami mendukung penuh percepatan pengadaan yang berkualitas dan efisien, sekaligus mendorong keterlibatan UMK dan koperasi lokal agar ekonomi daerah turut tumbuh,” ujar Darwis.

Sebagai tindak lanjut, Bapperida Sulbar akan menyusun rencana aksi internal yang mencakup pemetaan kebutuhan pengadaan, penyesuaian jadwal tender pra-DPA, serta penguatan kapasitas tim teknis pengadaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sejak awal tahun anggaran.

Melalui dukungan ini, Bapperida menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital dan efisien, sejalan dengan Misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam membangun birokrasi yang transparan, responsif, dan berdaya saing. (Rls)