Mediatha.Com,Mamuju—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan layanan publik yang responsif dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui UPTD Pelayanan Pajak Kabupaten Mamuju, Bapenda Sulbar menggelar rapat penetapan jadwal pelaksanaan Samsat Keliling Tahun 2026, yang berlangsung pada Rabu pagi, 28 Januari 2026, di aula Kantor UPTD Pelayanan Pajak Mamuju.
Rapat ini menjadi bagian dari strategi Bapenda Sulbar dalam memperkuat layanan pajak kendaraan bermotor, sekaligus memastikan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Mamuju dapat mengakses pelayanan Samsat secara mudah, cepat, dan terjangkau.
Langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.
Seluruh tim yang tergabung dalam penyelenggaraan layanan Samsat Keliling hadir dan aktif membahas teknis pelaksanaan, penentuan lokasi, serta penjadwalan layanan sepanjang tahun 2026 di lingkup Kabupaten Mamuju. Pembahasan difokuskan pada efektivitas pelayanan, kesiapan sumber daya, serta penyesuaian jadwal dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Jufrisal Palimbuan, bersama jajaran staf. Dalam pembahasannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar layanan Samsat Keliling berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami mengatur jadwal dan pembagian tim secara matang, termasuk memastikan kesiapan mitra kerja dari Polda Sulawesi Barat dan PT Jasa Raharja, sehingga pelaksanaan Samsat Keliling tahun 2026 dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Jufrisal.
Secara terpisah, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa Samsat Keliling merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan pajak yang inklusif dan proaktif.
“Melalui Samsat Keliling, Bapenda Sulbar ingin memastikan bahwa layanan pajak benar-benar hadir di tengah masyarakat. Ini bukan hanya tentang optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga tentang memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi wajib pajak,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya jadwal Samsat Keliling Tahun 2026, Bapenda Sulbar berharap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Mamuju semakin meningkat, sekaligus memperkuat kontribusi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat. (Rls)

