Mediatha.Com,Mamuju—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah proaktif dalam memastikan pemenuhan kewajiban Pajak Air Permukaan (PAP) oleh dunia usaha. Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, melakukan penagihan PAP terutang sekaligus menindaklanjuti komitmen kerja sama kepada Astra Group dan Unggul Group di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan kewajiban perpajakan daerah dipenuhi sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat sinergi dengan perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
Penagihan kepada Astra Group dan Unggul Group juga menjadi bagian dari tindak lanjut atas komitmen yang telah dibangun Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama perusahaan kelapa sawit se-Sulawesi Barat di Jakarta pada 6 Mei 2025. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam MoU Nomor 13/V/2025 tentang Pembangunan Daerah, Peningkatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mengawal komitmen tersebut melalui langkah nyata, termasuk memastikan kewajiban perpajakan perusahaan dapat dipenuhi.
“Penagihan PAP merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Kami juga terus membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan agar kewajiban perpajakan dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, komitmen kerja sama yang telah dibangun melalui MoU perlu terus dikawal agar memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Abd. Wahab.
Menurutnya, optimalisasi PAP menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Untuk itu, Bapenda Sulbar terus melakukan pemantauan dan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki kewajiban PAP, dengan mengedepankan pendekatan koordinatif dan profesional.
Kunjungan dan penagihan kepada Astra Group dan Unggul Group di Jakarta sekaligus menunjukkan komitmen Bapenda Sulbar untuk tidak hanya menunggu pembayaran kewajiban pajak, tetapi secara aktif melakukan komunikasi dan penagihan kepada wajib pajak.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan potensi penerimaan dari PAP dapat memberikan kontribusi optimal terhadap PAD Sulawesi Barat.
Tindak lanjut ini juga menjadi bagian dari implementasi semangat MoU Nomor 13/V/2025, yang menempatkan pembangunan daerah, peningkatan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian penting dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan dunia usaha.


