Mediatha.Com,Mamuju–– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah bersama Bank Sulselbar mematangkan skema kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Skema Angsuran Mudah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Fasilitasi Konsultasi dan Koordinasi Kerja Sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Bank Sulselbar di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 7 Oktober 2026.
Rapat dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadri, dan dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, bersama Plt. Kasubid Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah I, Intan, serta Plt. Kasubid Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah II, Andi Nusyadana. Turut hadir Wakil Pimpinan Cabang BPD, Adhi Saleh, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Biro Hukum, Ariani.
Pertemuan tersebut membahas konsep kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Bank Sulselbar dalam menyediakan alternatif pembayaran PKB secara angsuran bagi ASN. Pembahasan mencakup mekanisme layanan, ketentuan pelaksanaan, aspek regulasi, hingga kesiapan teknis yang diperlukan agar skema dapat diterapkan secara tertib, aman, dan akuntabel.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan bahwa penyusunan Skema Angsuran Mudah merupakan bagian dari komitmen Bapenda dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin mudah dan adaptif terhadap kebutuhan wajib pajak.
“Bapenda terus mendorong inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Skema Angsuran Mudah ini perlu dimatangkan secara bersama agar memberikan pilihan pembayaran PKB yang lebih terencana bagi ASN, dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi, keamanan transaksi, dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah,” ujar Abdul Wahab.
Menurutnya, ASN memiliki posisi strategis sebagai teladan (role model) dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kepatuhan ASN diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekaligus membangun kesadaran bahwa pembayaran pajak merupakan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“ASN harus menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak yang dibayarkan pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kemudahan pembayaran harus diikuti dengan peningkatan kepatuhan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan skema yang dirancang memiliki mekanisme yang jelas sebelum diterapkan.
“Pembahasan ini merupakan bagian dari proses pematangan Skema Angsuran Mudah. Bapenda bersama pihak terkait akan memastikan mekanisme yang disusun dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kemudahan bagi ASN dalam memenuhi kewajiban PKB,” kata Gaffar.
Ia menambahkan, keterlibatan Bank Sulselbar dan Biro Hukum diperlukan untuk memastikan skema tersebut tidak hanya mudah dari sisi layanan, tetapi juga memiliki dasar kerja sama dan ketentuan pelaksanaan yang sesuai dengan regulasi.
Dari sisi pelayanan, Skema Angsuran Mudah diharapkan memberikan kesempatan kepada ASN untuk mengelola pembayaran PKB secara lebih terencana dan terjangkau. Di sisi lain, mekanisme tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Bapenda, Bank Sulselbar, dan Biro Hukum menjadi bagian dari upaya membangun inovasi pelayanan perpajakan yang mengedepankan kemudahan, kepastian mekanisme, serta tata kelola penerimaan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pengembangan skema tersebut juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.”
Melalui pematangan Skema Angsuran Mudah, Bapenda Sulbar terus mendorong hadirnya layanan pembayaran PKB yang lebih adaptif sekaligus menempatkan ASN sebagai bagian penting dalam membangun budaya taat pajak di Sulawesi Barat.


