Mediatha.Com,Mamuju––Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dalam rangka mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sekaligus mempersiapkan penyusunan Propemperda Tahun 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 6 Oktober 2026, dan dipimpin Ketua Bapemperda, Habsi Wahid. Turut hadir Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Yulhabianto, OPD terkait, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Ketua Bapemperda, Habsi Wahid mengatakan, rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan sembilan Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Dari sembilan Ranperda, satu sudah ditetapkan menjadi Perda, sementara beberapa lainnya masih dalam proses harmonisasi dan pembahasan. Masih ada Ranperda yang belum disampaikan ke Bapemperda, termasuk Ranperda tentang Pariwisata dan Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Habsi berharap seluruh OPD pengusul segera menyelesaikan tahapan pembahasan sehingga target Propemperda 2026 dapat tercapai sebelum berakhirnya tahun anggaran.
“Kita berharap seluruh OPD dapat mempercepat penyelesaian Ranperda. Ini penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mendukung kebutuhan pembangunan daerah dan sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Biro Hukum Sulbar, Afrisal, mengapresiasi langkah Bapemperda melakukan evaluasi Propemperda 2026. Menurutnya, evaluasi menjadi penting karena penyusunan Propemperda 2027 sangat berkaitan dengan tingkat realisasi program legislasi tahun berjalan.
“Propemperda 2027 sangat tergantung pada realisasi Propemperda 2026. Karena itu, Ranperda yang belum selesai perlu diprioritaskan agar dapat dituntaskan. Penyelesaian ini juga akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan indikator demokrasi di Sulawesi Barat,” ujarnya.




