Mediatha.Com, Mamuju, Sulbar–Meninjau kembali efektifitas kebijakan strategi daerah kabupaten mamuju dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang tertuang kedalam peraturan bupati mamuju nomor 39 tahun 2018, akhirnya hari ini (Selasa, 18 Mei 2021) kebijakan tersebut dirubah kembali melalui peraturan pemerintah daerah kabupaten mamuju nomor 7 tahun 2021, yang pada prinsipnya mengembalikan seluruh armada dan petugas kebersihan kembali ke asalnya dari tiap kelurahan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Penyerahan kewenangan tersebut dilakukan melalui apel singkat di halaman kantor DLHK jl.Urip Sumoharjo Mamuju yang dihadiri oleh Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, serta Wakil Bupati Ado Mas’ud dan Sekretaris daerah H. Suaib.
Dalam keterangan persnya, Sutinah Suhardi mengatakan, banyak menerima keluhan dari masyarakat soal layanan persampahan di mamuju, salah satunya disebabkan ada armada yang tersedia namun tidak dapat melayani masyarakat yang bukan diwilayah kerjanya yang berada di salah satu kelurahan, sehingga untuk mengatasi hal itu dinilai lebih baik jika seluruh armada dan personil dinas kebersihan di koordinir langsung oleh DLHK, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak melayani yang bukan areanya, jelas Sutinah.
Kepada petugas kebersihan yang dikembalikan hari ini, bupati berpesan agar dapat senantiasa menjaga diri agar dapat terus menjalankan tugas mulia sebagai petugas kebersihan.
” Bapak-bapak sekalian adalah pahlawan yang dapat menjaga kebersihan, sehingga masyarakat tetap merasa nyaman, oleh sebab itu saya sangat mengapresiasi tugas bapak-bapak sekalian, semoga tetap semangat menjalankan tugas mulia ini” harap Sutinah.
Untuk memaksimalkan tugas DLHK, bupati berjanji akan melakukan penambahan armada kebersihan di anggaran perubahan tahun ini, serta akan banyak melakukan loby ke semua perusahaan yang ada di mamuju untuk dapat menyalurkan dana Corporate Social responsibility (CSR) masing-masing untuk membantu tugas DLHK.
Salah seorang petugas DLHK, Halik berharap, dengan dikembalikannya petugas kebersihan pada DLHK akan dapat memperbaiki kinerja petugas kebersihan, karena diakuinya selama ini saat bekerja dikelurahan ada kekurangan personil yang tidak dapat di tutupi dengan personil lain yang memang telah dibagi wilayah kelurahan masing-masing.
Mudah-mudahan ini bisa semakin bagus karena disini (DLHK, red) ada armada yang bisa digunakan untuk saling menutupi tugas, kata petugas kebersihan yang telah mengabdi sejak tahun 2014 ini.